Konsultasi HRD & Manajemen SDM
Konsultasi Seputar Ketenagakerjaan Indonesia
Konsultasi Seputar Hubungan Industrial (Industrial Relations)
Legalitas Perusahaan (Pendirian Usaha & Perijinan, Perpajakan Usaha)
Penyusunan Dokumen Legal Perusahaan
Layanan Advokat dan Pendampingan Hukum
Audit Kepatuhan HR & Legal
Konsultan HRD & Legal Terpadu
Kami percaya, bisnis hebat dimulai dari SDM dan legal yang kuat.
RAF HR Service & Legal Consultant berdedikasi membantu perjalanan bisnis pelaku usaha, UMKM, dan perusahaan berkembang dalam membangun sistem HR yang efektif, ketenagakerjaan, hubungan industrial, serta memastikan seluruh aspek hukum bisnis berjalan aman dan sesuai regulasi.
- Tim berpengalaman di manajemen SDM, hubungan industrial, hukum perusahaan & perizinan usaha
- Pendekatan yang bersahabat, transparan, dan solutif
- Penjelasan mudah dipahami, tanpa istilah rumit
Tiga pilar layanan untuk bisnis Anda
Dari mengelola karyawan, menjaga hubungan kerja, sampai legalitas usaha. Semua bisa ditangani dalam satu tempat.
HR (Human Resources) Services
Membangun sistem pengelolaan SDM yang rapi, mulai dari rekrutmen, kinerja, hingga administrasi ketenagakerjaan.
- Manajemen SDM
- Ketenagakerjaan
- Hubungan Pemerintahan
IR (Industrial Relations) Services
Menjaga hubungan kerja yang sehat dan patuh regulasi, serta mendampingi perusahaan saat terjadi perselisihan.
- Hubungan Industrial
- Peraturan Perusahaan & PKB
- Pendampingan Perselisihan
Legal Services
Memastikan usaha Anda berdiri dan berjalan secara legal, dari pendirian badan usaha hingga dokumen dan pendampingan hukum.
- Pendirian Usaha
- Perizinan & HKI
- Konsultasi & Dokumen Hukum
Mitra yang mudah diajak bicara, bukan sekadar konsultan
Kami percaya setiap klien layak mendapatkan pendampingan yang jelas, cepat, dan tanpa istilah rumit.
Konsultasi Awal Gratis
Ceritakan kebutuhan bisnis Anda terlebih dahulu tanpa biaya, kami bantu petakan solusinya.
HR & Legal dalam Satu Pintu
Urusan SDM, ketenagakerjaan, hubungan industrial, dan legalitas usaha ditangani oleh satu tim.
Tim Profesional Berpengalaman
Didukung praktisi manajemen SDM, hubungan industrial, hukum perusahaan, dan perizinan usaha.
Bersahabat & Transparan
Penjelasan yang mudah dipahami tanpa istilah rumit, dengan proses kerja yang jelas sejak awal.
Mulai dalam 4 langkah sederhana
Proses yang jelas sejak awal, sehingga Anda tahu apa yang dikerjakan dan kapan selesai.
Konsultasi Awal
Hubungi kami via WhatsApp, telepon, atau email dan ceritakan kebutuhan Anda. Gratis.
Analisis Kebutuhan
Kami pelajari kondisi bisnis, dokumen, dan regulasi yang berlaku untuk usaha Anda.
Penawaran & Eksekusi
Anda menerima rencana kerja dan penawaran yang jelas, lalu tim kami mulai bekerja.
Pendampingan Berkelanjutan
Kami tetap mendampingi agar sistem HR dan legal bisnis Anda tetap patuh dan berjalan baik.
Apa kata klien kami
Tim RAF HR & Legal bantu saya menata HR dan membuat kontrak bisnis dengan cepat. Penjelasannya mudah dimengerti dan komunikatif.
Terima kasih tim RAF HR & Legal Consultant, pendirian usaha sangat cepat sekali. Kami sangat terbantu dengan advice yang diterangkan, baik dari sisi legalitas maupun kepersonaliaan dalam awal set up. Tetap pertahankan keramahannya terhadap pelaku UMKM.
Dipercaya oleh berbagai bisnis
Pertanyaan yang sering diajukan
Belum menemukan jawaban yang Anda cari? Tim kami siap membantu.
Tanya via WhatsAppApakah konsultasi awal dikenakan biaya?
Tidak. Konsultasi awal gratis untuk pelaku usaha dan UMKM. Anda bisa menceritakan kebutuhan Anda lebih dulu sebelum memutuskan menggunakan layanan kami.
Siapa saja yang bisa menggunakan layanan RAF HR & Legal?
Layanan kami ditujukan untuk pelaku usaha perorangan, UMKM, startup, hingga perusahaan yang sedang berkembang dan membutuhkan dukungan HR maupun legal.
Berapa biaya layanannya?
Biaya disesuaikan dengan jenis dan ruang lingkup pekerjaan. Setelah konsultasi awal, kami akan memberikan penawaran tertulis yang jelas sebelum pekerjaan dimulai.
Apakah bisa membantu pendirian PT atau CV dari awal?
Bisa. Kami membantu pendirian PT Perorangan, PT Umum, CV, dan Yayasan, termasuk pengurusan perizinan melalui OSS dan pendaftaran merek dagang.
Apakah RAF bisa mendampingi perselisihan dengan karyawan?
Bisa. Kami mendampingi penyelesaian perselisihan hubungan industrial secara bipartit, tripartit, hingga di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI).
Bagaimana cara memulai?
Cukup klik tombol WhatsApp di website ini, telepon kantor kami, atau kirim email. Tim kami akan merespons dan menjadwalkan konsultasi awal.
